Kamis, 01 Mei 2008

Partai adalah Jamaah, Jamaah adalah Partai

Partai adalah Jamaah, Jamaah adalah Partai

Partai Keadilan Sejahtera adalah sebuah partai Islam di Indonesia yang dikenal dengan jargonnya 'al-hizbu huwal-jama'ah wal-jama'ah hiyal hizb', partai adalah jamaah dan jamaah adalah partai. Dengan jargon ini PKS berusaha memasukkan nilai-nilai dakwah yang bersih dan membersihkan ke dalam wilayah politik dan pengelolaan negara yang selama ini dikenal dengan ungkapan "politik itu kotor".

Ungkapan ini menunjukkan betapa wajah politik dan pengelolaan negara di negeri kita sudah sangat coreng-moreng dengan arang kekotoran seperti suap, korupsi, kolusi, nepotisme dll. Mulai dari mengurus segala macam perizinan seperti SIM, IMB, paspor dll, penerimaan pegawai negeri, hingga proses hukum di pengadilan tak lepas dari suap dan KKN, dan hal ini adalah biasa. Seolah-olah ungkapan "politik itu kotor" telah menjadi justifikasi bagi para koruptor dan penyalah guna kekuasaan untuk terus berbuat curang dan menghalalkan segala cara. Hal ini tidak dapat dan tidak perlu kita pungkiri sebagai sebuah kenyataan pahit yang harus segera dibenahi.

Mengapa politik dan pengelolaan di negeri kita menjadi kotor dan berantakan? Mengurus segala macam keperluan harus pakai uang pelicin, ekonomi pun menjadi berbiaya tinggi, harga barang melambung dan akhirnya hidup rakyat menjadi susah. Apakah selama ini mereka yang mengurus negara kurang berpendidikan? Tentu tidak. Mereka, para elite politik dan pemerintahan kita, adalah kaum terpelajar yang merupakan putera-putera terbaik pilihan bangsa. Pakar di bidangnya masing-masing dan tentu saja menguasai permasalahan yang ditangani. Lalu mengapa negara kita terpuruk menjadi salah satu negara paling korup dan miskin di dunia? Jawabannya adalah moral para pelaku politik dan pengelola negara kita yang buruk.

Ilmu dan kepakaran setinggi langit menjadi gila tak terkendali manakala moral yang mengawalnya bobrok. Lembaga legislatif pembuat hukum dan undang-undang berkongkalikong dengan lembaga eksekutif pelaksana pemerintahan dan lembaga yudikatif yang mengawasinya, serta konglomerat pemakan uang rakyat. Sehingga terciptalah konserto dosa politik, kekuasaan dan harta yang dimainkan dengan tak tahu malu selama berpuluh-puluh tahun. Kita bisa melihat hasilnya sekarang, negeri subur makmur yang seharusnya gemah ripah loh jinawi, ternyata sebagian besar rakyatnya masih hidup miskin dan tak mampu bahkan untuk mencukupi secara layak kebutuhan dasar hidupnya, beras, pakaian, pendidikan, BBM dan rumah tinggal.

Demikianlah, maka PKS sebagai partai yang berkomitmen untuk mengemban amanat rakyat untuk memperbaiki taraf hidup mereka, mencoba membawa pesan-pesan dakwah untuk memperbaiki moral para elite politik dan pengelola negara. Jargon partai adalah jamaah dan jamaah adalah partai mencoba menghilangkan dikotomi antara politik dan dakwah yang selama ini terkesan begitu kuat. Dikotomi ini telah mendudukkan dakwah di sudut-sudut masjid yang bersih dan suci, sementara politik yang kotor dilepaskan di pasar-pasar, di jalan-jalan, di lembaga-lembaga politik dan pemerintahan. Sehingga tak heran kalau kondisi negara kita menjadi carut-marut seperti ini.

Dan kini PKS dengan jargon "partai adalah jamaah dan jamaah adalah partai", mencoba mengikat kembali kuda binal politik ini dengan tali kekang dakwah dan moral yang kuat. Sehingga yang akan muncul di pasar-pasar, di jalan-jalan, di lembaga-lembaga politik dan pemerintahan, tidak lagi para pedagang, politikus dan pegawai yang curang dan korup, melainkan mereka yang bermoral, santun, bersih dan memikirkan kepentingan rakyat.

Tetapi tentu saja moral yang baik saja tanpa ilmu yang mencukupi akan kehilangan arah, tidak tahu harus kemana. Karena itu seiring dengan pembinaan moral yang baik, PKS juga seharusnya melakukan pendidikan keilmuan yang sesuai dan mencukupi bagi para kadernya yang akan duduk di lembaga-lembaga DPR dan pemerintahan. Jangan sampai karena kurangnya ilmu yang sesuai yang mereka miliki, kebaikan moral para kader PKS di lembaga-lembaga tersebut menjadi santapan empuk para serigala politik.

Demikianlah jargon PKS "partai adalah jamaah dan jamaah adalah partai" adalah sesuatu yang diperlukan untuk memperbaiki kondisi negeri kita saat ini. Kader-kader PKS yang telah mempunyai modal dasar moral yang baik, selanjutnya perlu diseimbangkan dengan ilmu yang sesuai dengan bidang-bidang yang akan mereka masuki. Hal ini akan menjadi cara yang ampuh dan efektif untuk membersihkan dan memperbaiki kondisi politik dan pengelolaan negara kita. Sehingga Insyaalloh akan tiba masanya di masa depan kita mendengar ungkapan "politik itu bersih". (pww)

Rabu, 23 April 2008

FRAKSI PKS; SEKITAR ISU GRATIFIKASI

Penjelasan Fraksi PKS DPR RI Sekitar Isu Gratifikasi



Beberapa hari belakangan marak sekali pemberitaan di Media Massa baik cetak maupun elektronik terkait pengembalian dana gratifikasi oleh Anggota Fraksi PKS. Pemberitaan tersebut memicu reaksi pro dan kontra dari berbagai kalangan.

Untuk itu Fraksi PKS merasa perlu memberikan klarifikasi agar semua pihak memiliki kejelasan informasi akan pemberitaan tersebut dan memiliki pijakan dalam menilai proses hukum maupun dinamika politik yang terjadi berikutnya.

1. Undang-Undang No 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi dalam Pasal 12 B ayat 1 menyebutkan bahwa Setiap gratifikasi kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara dianggap pemberian suap, apabila berhubungan dengan jabatannya dan yang berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya, dengan ketentuan sebagai berikut:
a. yang nilainya Rp 10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah) atau lebih, pembuktian bahwa gratifikasi tersebut bukan merupakan suap dilakukan oleh penerima gratifikasi;
b. yang nilainya kurang dari Rp 10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah), pembuktian bahwa gratifikasi tersebut suap dilakukan oleh penuntut umum.

2. Selanjutnya Pasal 12 C Ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 B ayat (1) tidak berlaku, jika penerima melaporkan gratifikasi yang diterimanya kepada Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

3. Dalam uraian ayat selanjutnya disampaikan bahwa gratifikasi wajib dilaporkan paling lambat 30 hari kerja setelah diterima. Setelah itu KPK akan menetapkan apakah gratifikasi tersebut menjadi milik negara atau tidak bernilai suap sehingga bisa menjadi milik penerimanya.

4. Berdasarkan ketentuan undang-undang di atas, Fraksi PKS secara konsisten mewajibkan setiap anggotanya untuk melaporkan setiap hadiah baik berupa uang maupun benda lainnya yang diberikan dalam rangkaian tugas kedewanan kepada KPK. Sebelum melapor ke KPK anggota yang bersangkutan dihimbau untuk melakukan koordinasi dengan Fraksi.

5. Kordinasi yang dilakukan oleh Fraksi PKS sejatinya merupakan bentuk tugas dan kewajiban Fraksi sebagaimana yang termaktub dalam tata tertib DPR untuk melakukan optimalisasi dan keefektifan tugas, wewenang serta hak dan kewajiban DPR itu sendiri.

6. Bahwa kewajiban Anggota merujuk pada Undang-Undang nomor 20 Tahun 2001 tersebut adalah melaporkan setiap gratifikasi yang diterima kepada KPK, bukan mengungkapkan siapa yang memberikan gratifikasi tersebut apalagi ke publik.

7. Sikap tersebut diambil agar tidak terkesan pelaporan yang dilakukan oleh Fraksi PKS memiliki motif tertentu yang lebih bersifat politis.

8. Dalam proses penyelidikan lebih lanjut, KPK akan membutuhkan informasi mengenai identitas pemberi gratifikasi. Dalam hal ini, setiap Anggota Fraksi PKS akan bekerjasama dengan memberikan keterangan sejelas-jelasnya perihal pemberi gratifikasi tersebut sebaik-baiknya sejauh terhadap hal-hal yang secara nyata didengar, dilihat maupun diketahui secara langsung oleh Anggota Fraksi PKS (pelapor gratifikasi).

9. Bahwa laporan gratifikasi yang diberikan oleh Anggota Fraksi PKS kepada KPK, sudah puluhan kali dilakukan dan telah berlangsung jauh hari sebelum kasus dugaan gratifikasi yang menimpa Sdr. Al Amin Nasution diuangkap oleh KPK maupun media massa, dan kasus tersebut tidak ada hubungannya secara langsung dengan upaya-upaya yang dilakukan oleh Anggota-Anggota Fraksi PKS untuk melaporkan gratifikasi.

10. Kalaupun saat ini terkesan di media massa bahwa Fraksi PKS tidak mau membuka data-data yang diketahuinya maka perlu Kami tegaskan bahwa hal tersebut tidak benar. Baik secara nurani maupun kewajiban hukum PKS siap membantu aparat penegak hukum khususnya KPK untuk kelancaran proses penyelidikan maupun penyidikan kasus-kasus korupsi. Namun PKS juga sadar tidak mungkin memberikan keterangan tanpa data maupun hal-hal yang secara pasti diketahuinya demi menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Demikian penjelasan Fraksi PKS ini Kami sampaikan agar dapat kiranya dipahami dan menjadi penguat komitmen Kita semua segenap bangsa Indonesia, untuk bersama-sama memperjuangkan Indonesia yang lebih baik dan leibh bermartabat.


Jakarta, 22 April 2008
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS)DPR RI


Ketua,

ttd,


Drs. Mahfudz Siddiq, M.Si

Pidato Presiden PKS

Pidato Presiden PKS Tifatul Sembiring Dalam Launching Buku Falsafah Perjuangan PKS

Jadi tidak ada hidden agenda di dalam PKS. Kalau ada yang bertanya “Pak Tifatul apakah PKS punya hidden agenda?” jawabnya; “Hidden agendanya sudah dimunculkan di dalam buku itu”.

Assalamu’alaikum Wr.Wb.

Saya sering mendapat pertanyaan, kalau PKS berkuasa bagaimana sikap kita terhadap konstitusi negara, bagaimana sikap kita terhadap pemeluk agama lain, terhadap kalangan minoritas atau masyarakat keturunan. Bagaimana sikap PKS terhadap iklim usaha, apakah PKS ini merupakan suatu partai yang bisnis friendly.

Bagaimana attitud PKS terhadap banyak hal ditunggu. Sikap kita terhadap banyak hal terutama masalah-masalah mendasar tentang negara ini banyak ditunggu, terutama sejak PKS menang di pilgub Jawa Barat dan Sumatera Utara. Saya tidak melihat pertanyaan-pertanyaan ini ditujukan pada partai-partai lain.

Buku ini berisi platform kebijakan pembangunan PKS, falsafah dasar perjuangan dan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga. Ini baru garis besar. Kalaupun banyak bertanya mengapa ini tidak detil, justru di birokrasi dan pemerintahan perlu difikirkan, bila Allah SWT mentakdirkan PKS berkuasa di negeri ini.

Jadi dari sejak awalnya yaitu Partai Keadilan, dari segi namanya itu berasal dari suatu ayat dalam Al-Qur’an, yaitu berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat dengan taqwa. Keadilan itu erat kaitannya dengan Habbluminallah. Sedangkan sejahtera merupakan tujuan dari seluruh manusia yaitu untuk mencapai hidup yang sejahterah-Habblumminannas.

Jadi keadilan sejahtera adalah gabungan Habbluminallah dan Habblumminannas. Allah juga berfirman “Mereka akan ditimpakan kehinaan dimana saja mereka berada, kecuali yang Habbluminallah dan Habblumminannas.

Nilai-nilai idiologi keadilan tersebut, kemudian kami upayakan mempelajari, mendalami dan menginternalisasikannya. Bagaimana kita melakukan idiologisasi terhadap idiologi keadilan itu, sehingga dia bisa dijadikan sebagai objektifikasi supaya implementatif nanti. Jangan sampai nilai keadilan itu hanya dalam tataran filosofi saja, tapi tataran implementatifnya seperti apa. Oleh karena itulah dibuat buku ini.

Jadi tidak ada hidden agenda di dalam PKS. Kalau ada yang bertanya “Pak Tifatul apakah PKS punya hidden agenda?” jawabnya “Hidden agendanya sudah dimunculkan di dalam buku itu”.

Inilah latar belakang sejarah berdirinya PKS yang dulu bernama Partai Keadilan, dan latar belakang pandangan-pandangan PKS terhadap berbagai hal terkait dengan penyelenggaraan negara.

Jadi, intinya sekali lagi adalah bahwa PKS sebagai partai dakwah ingin melakukan suatu Islah di negeri ini. Islah maknanya adalah reformasi. Hari ini harus lebih baik dari hari kemarin, dan hari esok harus lebih baik dari hari ini. Sebab Allah SWT berfirman, “Sesungguhnya Allah tidak akan merubah nasib suatu kaum sebelum kaum itu merubah nasib diri mereka sendiri.

Dalam diskusi nanti akan dibahas visi PKS, yang kita rumuskan dalam bentuk cita-cita PKS, yaitu terciptanya masyarakat Indonesia yang madani, berperadaban, manusia yang adil, sejahtera dan bermartabat. Untuk mewujudkan cita-cita itu, PKS mempersiapkan SDM dan mencari SDM yang bersifat bersih, peduli dan profesional. Bersih berarti kesolehan secara pribadi, peduli bermakna kesolehan secara sosial dan Profesional berarti memiliki kompetensi.

Dalam falsafah perjuangan PKS tentang politik, adalah berjuang melalui ranah demokrasi. Tentu juga banyak pertanyaan orang, bagaimana warna demokrasi PKS. Saya katakan, ya, kita diwarnai oleh Islam, sebagaimana demokrasi di negara-negara lain, baik itu di Amerika atau di Jerman.

Di Amerika memang demokrasi liberal, tapi demokrasi di Amerika diwarnai oleh Judio Christian. Demokrasi di Jerman di warnai dengan sosialis, mereka menamakan diri demokrasi atau pasar sosialis. Dan biasa, demokrasi di suatu negara atau daerah diwarnai oleh budaya atau idiologi daerah setempat. Dan di Indonesia ini, karena hampir seluruh penduduknya adalah Islam, bisa saja demokrasi itu diwarnai oleh Islam.

Oleh karena itu, PKS benar bermoral Islam, namun kita tetap diwarnai oleh nilai-nilai Islam yang universal, yaitu moralitas, pluralitas, kebinekaan, taat beragama dan kita menginginkan pemeluk agama lain juga taat beragama. Karena kalau seseorang taat beragama, tentu akan ada kontrol moral dalam dirinya.

Wassalamu’alaikum Wr.Wb.

Disampaikan dalam diskusi Platform PKS di Hotel Bidakarsa Jakarta Selatan, Ahad 20 April 2008.

Selasa, 22 April 2008

TUHAN SEMBILAN CENTI

Tuhan Sembilan Senti
Oleh Taufiq Ismail

Indonesia adalah sorga luar biasa ramah bagi perokok,
tapi tempat siksa tak tertahankan bagi orang yang tak merokok,
Di sawah petani merokok,
di pabrik pekerja merokok,
di kantor pegawai merokok,
di kabinet menteri merokok,
di reses parlemen anggota DPR merokok,
di Mahkamah Agung yang bergaun toga merokok,
hansip-bintara- perwira nongkrong merokok,
di perkebunan pemetik buah kopi merokok,
di perahu nelayan penjaring ikan merokok,
di pabrik petasan pemilik modalnya merokok,
di pekuburan sebelum masuk kubur orang merokok,

Indonesia adalah semacam firdaus-jannatu- na'im
sangat ramah bagi perokok,
tapi tempat siksa kubur hidup-hidup bagi orang yang tak merokok,

Di balik pagar SMU murid-murid mencuri-curi merokok,
di ruang kepala sekolah ada guru merokok,
di kampus mahasiswa merokok,
di ruang kuliah dosen merokok,
di rapat POMG orang tua murid merokok,
di perpustakaan kecamatan ada siswa bertanya
apakah ada buku tuntunan cara merokok,

Di angkot Kijang penumpang merokok,
di bis kota sumpek yang berdiri yang duduk
orang bertanding merokok,
di loket penjualan karcis orang merokok,
di kereta api penuh sesak orang festival merokok,
di kapal penyeberangan antar pulau penumpang merokok,
di andong Yogya kusirnya merokok,
sampai kabarnya kuda andong minta diajari pula merokok,

Negeri kita ini sungguh nirwana
kayangan para dewa-dewa bagi perokok,
tapi tempat cobaan sangat berat
bagi orang yang tak merokok,

Rokok telah menjadi dewa, berhala, tuhan baru,
diam-diam menguasai kita,

Di pasar orang merokok,
di warung Tegal pengunjung merokok,
di restoran di toko buku orang merokok,
di kafe di diskotik para pengunjung merokok,

Bercakap-cakap kita jarak setengah meter
tak tertahankan asap rokok,
bayangkan isteri-isteri yang bertahun-tahun
menderita di kamar tidur
ketika melayani para suami yang bau mulut
dan hidungnya mirip asbak rokok,

Duduk kita di tepi tempat tidur ketika dua orang bergumul
saling menularkan HIV-AIDS sesamanya,
tapi kita tidak ketularan penyakitnya.
Duduk kita disebelah orang yang dengan cueknya
mengepulkan asap rokok di kantor atau di stopan bus,
kita ketularan penyakitnya.
Nikotin lebih jahat penularannya ketimbang HIV-AIDS,

Indonesia adalah sorga kultur pengembangbiakan nikotin
paling subur di dunia,
dan kita yang tak langsung menghirup sekali pun asap tembakau itu,
Bisa ketularan kena,

Di puskesmas pedesaan orang kampung merokok,
di apotik yang antri obat juga merokok,
di panti pijat tamu-tamu disilahkan merokok,
di ruang tunggu dokter, pasien merokok,
dan ada juga dokter-dokter merokok,

Istirahat main tenis orang merokok,
di pinggir lapangan voli orang merokok,
menyandang raket badminton orang sambil merokok,
pemain bola PSSI sembunyi-sembunyi merokok,
panitia pertandingan balap mobil,
pertandingan bulutangkis,
turnamen sepakbola mengemis-ngemis mencium kaki
sponsor perusahaan rokok,

Di kamar kecil 12 meter kubik,
sambil 'ek-'ek orang goblok merokok,
di dalam lift gedung 15 tingkat
dengan tak acuh orang goblok merokok,
di ruang sidang ber-AC penuh,

dengan cueknya, pakai dasi,
orang-orang goblok merokok,

Indonesia adalah semacam firdaus-jannatu-na'im
sangat ramah bagi orang perokok,
tapi tempat siksa kubur hidup-hidup
bagi orang yang tak merokok,

Rokok telah menjadi dewa, berhala, tuhan baru,
diam-diam menguasai kita,

Di sebuah ruang sidang ber-AC penuh,
duduk sejumlah ulama terhormat merujuk
kitab kuning dan mempersiapkan sejumlah fatwa.
Mereka ulama ahli 'hisap'.
Haasaba, yuhaasibu, hisaaban.
Bukan ahli hisab ilmu falak,
tapi ahli hisap rokok.
Di antara jari telunjuk dan jari tengah mereka
terselip berhala-berhala kecil,
sembilan senti panjangnya, putih warnanya,
ke mana-mana dibawa dengan setia,
satu kantong dengan kalung tasbih 99 butirnya,

Mengintip kita dari balik jendela ruang sidang,
tampak kebanyakan mereka
memegang rokok dengan tangan kanan,
cuma sedikit yang memegang dengan tangan kiri.
Inikah gerangan pertanda
yang terbanyak kelompok ashabul yamiin
dan yang sedikit golongan ashabus syimaal?

Asap rokok mereka mengepul-ngepul di ruangan AC penuh itu.
Mamnu'ut tadkhiin, ya ustadz.
Laa tasyrabud dukhaan, ya ustadz.
Kyai, ini ruangan ber-AC penuh.
Haadzihi al ghurfati malii'atun bi mukayyafi al hawwa'i.
Kalau tak tahan,
Di luar itu sajalah merokok.
Laa taqtuluu anfusakum.

Min fadhlik, ya ustadz.
25 penyakit ada dalam khamr.
Khamr diharamkan.
15 penyakit ada dalam daging khinzir (babi).
Daging khinzir diharamkan.
4000 zat kimia beracun ada pada sebatang rokok.
Patutnya rokok diapakan?


Tak perlu dijawab sekarang, ya ustadz.
Wa yuharrimu 'alayhimul khabaaith.
Mohon ini direnungkan tenang-tenang,
karena pada zaman Rasulullah dahulu,
sudah ada alkohol, sudah ada babi,
tapi belum ada rokok.

Jadi ini PR untuk para ulama.
Tapi jangan karena ustadz ketagihan rokok,
Lantas hukumnya jadi dimakruh-makruhkan,
jangan,

Para ulama ahli hisap itu terkejut mendengar perbandingan ini.
Banyak yang diam-diam membunuh tuhan-tuhan kecil yang kepalanya berapi itu, yaitu ujung rokok mereka.
Kini mereka berfikir.
Biarkan mereka berfikir.
Asap rokok di ruangan ber-AC itu makin pengap,
dan ada yang mulai terbatuk-batuk,

Pada saat sajak ini dibacakan malam hari ini,
sejak tadi pagi sudah 120 orang di Indonesia mati karena penyakit rokok.
Korban penyakit rokok lebih dahsyat ketimbang korban kecelakaan lalu lintas,
lebih gawat ketimbang bencana banjir,
gempa bumi dan longsor,
cuma setingkat di bawah korban narkoba,

Pada saat sajak ini dibacakan,
berhala-berhala kecil itu sangat berkuasa di negara kita,
jutaan jumlahnya,
bersembunyi di dalam kantong baju dan celana,
dibungkus dalam kertas berwarni dan berwarna,
diiklankan dengan indah dan cerdasnya,

Tidak perlu wudhu atau tayammum menyucikan diri,
tidak perlu ruku' dan sujud untuk taqarrub pada tuhan-tuhan ini,
karena orang akan khusyuk dan fana
dalam nikmat lewat upacara menyalakan api
dan sesajen asap tuhan-tuhan ini,

Rabbana,
beri kami kekuatan menghadapi berhala-berhala ini

Hentikan Kekerasan Terhadap Wanita

Hentikan Kekerasan Terhadap Perempuan

Tingginya angka kekerasan terhadap perempuan Indonesia ditanggapi secara serius oleh bidang kewanitaan DPW PKS Jatim. “Kami harapkan muncul kebulatan tekad struktur kewanitaan PKS se-Jawa Timur untuk semaksimal mungkin turut berusaha menurunkan angka kekerasan terhadap perempuan,” ujar Karuniawati, Ketua Bidang Kewanitaan PKS Jatim.

Menurutnya, kekerasan terhadap perempuan adalah setiap tindakan yang berakibat kesengsaraan atau penderitaan-penderitaan pada perempuan secara fisik, seksual atau psikologis, termasuk ancaman tindakan tertentu, pemaksaan atau perampasan kemerdekaan secara sewenang-wenang baik yang terjadi di depan umum atau dalam lingkungan kehidupan pribadi.”Kekerasan itu bisa berupa kekerasan fisik, kekerasan psikologi, kekerasan seksual maupun kekerasan ekonomi,” tandasnya.

Menurut Karuniawati, kekerasan terhadap perempuan dipengaruhi banyak faktor, terutama faktor kultur yang menganggap perempuan sebagai warga kelas dua sehingga bisa diperlakukan dengan seenaknya dan faktor ekonomi yang bisa berupa tidak memberi nafkah istri, membiarkan istri bekerja untuk dieksploitasi.

Oleh karena itu bidang kewanitaan PKS berupaya nyata untuk memperkecil angka kekerasan terhadap perempuan ini melalui wadah Pos Wanita Keadilan sebagai sarana untuk memberdayakan perempuan. “PWK, dengan gerakan 6 sadar yaitu sadar agama, pendidikan dan ketrampilan, kesehatan dan lingkungan, ekonomi keluarga, sosial-politik dan pangan serta gizi,” lanjut kader PKS yang biasa dipanggil Runi ini.

Karuniawati menambahkan, pemerintah juga turut bertanggung jawab dalam upaya pencegahan Kekerasan terhadap perempuan. Untuk itu pemerintah harus merumuskan kebijakan tentang penghapusan kekerasan terhadap perempuan. Persoalan kekerasan terhadap perempuan adalah persoalan serius dan harus menjadi kepedulian semua pihak. Pihaknya mencatat di Jawa Timur angka kekerasan terhadap perempuan dari tahun ke tahun mengalami peningkatan.

Pada tahun 1997 tercatat 50 kasus, 1998 dengan 60 kasus, dan tahun 1999 meningkat drastis hingga 99 kasus. Pada tahun 2000 tercatat 88 kasus perkosaan dimana Surabaya tercatat paling banyak dengan 21 kasus disusul Malang dengan 15 kasus. Angka-angka di atas, tambahnya, haruslah dilihat dalam konteks fenomena gunung es, di mana kasus yang tampak hanyalah sebagian kecil saja dari kejadian yang sebenarnya. “Apalagi angka-angka tersebut hanya didapatkan dari jumlah korban yang melaporkan kasusnya,” ujar Runi. (pks-jatim)

Senin, 21 April 2008

BERDAKWAH DENGAN LEMAH LEMBUT

BERDAKWAH DENGAN LEMAH LEMBUT


Ada sebuah buku yang sangat menarik untuk dibaca dan tentu saja untuk dikaji. Buku itu berjudul nahnu du’atun, la qudhaatun. Yang artinya, kita adalah para da’i, bukan tukang vonis (hakim). Buku ini sangat menarik jika dikaitkan dengan bagaimana menyampaikan dakwah kepada masyarakat. Dakwah memiliki sifat menyeru, mengajak dan adanya proses tawar menawar (selama tidak bertentangan dengan syariat). Dalam dakwah ada beberapa kaidah yang sering dipakai yaitu: ”Memberi berita gembira, bukan menakut-nakuti”. Dan memang yang menetapkan kaidah tersebut adalah baginda Rasulullah SAW, sebagaimana diriwayatkan oleh Imam Muslim: “Dari Abu Musa r.a. ia berkata : ”Rasulullah saw. setiap kali mengutus seorang dari sahabatnya untuk suatu urusan, beliau bersabda, “ Berilah kabar gembira dan jangan membuat orang lari, permudah dan jangan mempersulit”.

Oleh Karena itu, jika di dalam buku tersebut diceritakan bahwa ada sekelompok dai yang senang memvonis, jelas hal tersebut tidak sejalan dengan kaidah dakwah yang telah ditetapkan oleh Rasulullah saw. Bahkan di dalam Al-Qur’an dengan terang benderang telah dijelaskan kepada kita bahwa dengan pendekatan dakwah yang baik (billati hiya ahsan), seorang yang tadinya sangat memusuhi dakwah bisa berubah menjadi seakan-akan teman yang sangat dekat. “Siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru kepada Allah, mengerjakan amal yang saleh, dan berkata: “Sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang menyerah diri?”. Dan tidaklah sama kebaikan dan kejahatan. Tolaklah (kejahatan itu) dengan cara yang lebih baik, maka tiba-tiba orang yang antaramu dan antara dia ada permusuhan seolah-olah telah menjadi teman yang sangat setia. (QS. Fushshilat :33-34)

Dalam bukunya, syaikhul islam ibnu taimiyah merumuskan beberapa hal yang harus ada dalam dakwah :

1. Ilmu, sebelum berdakwah ilmu harus dimiliki oleh seorang da’i. Baik itu ilmu tentang materi yang akan kita dakwahkan, ilmu tentang orang yang akan kita dakwahi (psikologinya, kondisinya) maupun ilmu tentang cara tepat dan terbaik dalam menyampaikan dakwah.

2. Rifq (lemah lembut, tapi tidak lunak).

3. Sabar, setelah kita berdakwah, kita harus sabar dalam menerima hasil dari dakwah tersebut.

Layak juga kita renungkan ungkapan seorang da’i: “kemenangan dakwah adalah bukan dengan menghancurkan setiap batu bata dari sebuah bangunan. Akan tetapi, kemenangan dakhwah yang spektakuler adalah jika da’i itu mampu mengubah setiap batu bata dari bangunan menjadi batu bata dakwah”.

Karena pada hakikatnya, umat yang menjadi obyek dakwah bukanlah umat yang kafir ( ummatun kafirahi ) melainkan umat yang muslim ( ummatun muslimah). Bahkan pada saat Nabi Musa as hendak mendakwahi fir’aun (yang nyata-nyata ingkar kepada Allah), dakwah tersebut dijalankan dengan penuh lemah lembut. sebagaimana tersurat didalam Al-Qur’an: “Maka berbicaralah kamu berdua kepadanya dengan kata-kata yang lemah lembut, mudah-mudahan ia ingat atau takut.” (Q.S. Thaha:44).

OLEH KARENA ITU DALAM MENDAKWAHI SESAMA, HARUSLAH LEMAH LEMBUT; JANGAN MAIN VONIS (MAIN HAKIM SENDIRI), MEMBUAT KERUSAKAN-KERUSAKAN BARU, JANGAN MEMBUAT ORANG LARI ATAU BAHKAN MEMBENCI DAN MEMUSUHI.

Dalam buku tarikh dikisahkan bahwa ada seorang wa’izh ( pemberi nasehat ) datang kepada khalifah harun al rasyid. Orang itu berkata dengan cara yang sangat kasar. Maka sang khalifah berkata : “ ingatlah bahwa aku tidak lebih buruk dari fir’aun dan engkau tidak lebih baik dari Musa as, sedangkan Allah telah memerintahkan Nabi Musa untuk berkata kepada fir’aun dengan cara yang lemah lembut”. Kemudian Harun Al Rasyid membaca surat thaha ayat 44 tersebut. Wa Allahu a’lam.

Disaring dari buku Ruh Baru, Taujih Pergerakan Untuk Para Kader Dakwah karya Ust. Musyaffa Abdurrahim

KEMENANGAN POLITIK MERUPAKAN KEMENANGAN DAKWAH

KEMENANGAN POLITIK MERUPAKAN KEMENANGAN DAKWAH

Adalah merupakan sunnatullah bahwa tahapan dakwah akan melalui medan politik (mihwar siyasi). Dimana dalam mihwar ini merupakan tahapan yang strategis untuk melakukan kemaslahatan bagi orang banyak, baik yang muslim maupun yang non muslim, sehingga Islam sebagai rahmatan lil alamin bukan sekedar angan-angan bagi umat manusia melainkan menjadi bukti nyata yang dapat dirasakan oleh seluruh alam.

Untuk mencapai serta mewujudkan cita-cita yang besar ini tentunya diperlukan kerja yang sungguh-sungguh dan berkesinambungan (istimroriyah) yang dilakukan oleh kader-kader dakwah disegala bidang kehidupan manusia termasuk dalam bidang politik. Dimana telah kita ketahui bersama bahwa dakwah dalam bidang politik sungguh mempunyai nilai yang sangat strategis untuk melakukan perubahan yang mengarah kepada kebaikan kehidupan manusia.

Kalangan pergerakan dakwah menyadari bahwa agar tercapainya cita-cita sosial politik manusia sangat tergantung sejauh mana ia mampu mewujudkan 2 (dua) hal, yaitu : Pertama, terwujudnya sebuah sistem tatanan politik yang baik (kemenangan politik); Kedua, terwujudnya keshalihan setiap warga (individu) atau syakhsiyatul Islamiyah.

Mewujudkan sistem tatanan politik yang baik

Mengingat mihwar siyasi merupakan wilayah dakwah yang berresiko tinggi, maka Rasulullah SAW mensejajarkan nilai dakwah dalam wilayah ini dengan nilai syahadah (mati syahid) dalam satu peperangan di jalan Allah. Rasulullah SAW bersabda: " Sesungguhnya diantara jihad yang paling besar adalah kata-kata yang adil (benar) di hadapan penguasa yang dzalim. " -- " Penghulu para syuhada adalah Hamzah bin Abdul Muthalib dan orang yang berdiri tegak dihadapan pemimpin yang dzalim kemudian ia melakukan amar ma'ruf nahi munkar dan karena itu ia terbunuh. "

Kenyataan yang kita hadapi adalah bahwa amal siyasi (aktivitas politik) dalam Islam merupakan bagian integral dari amal Islami. Oleh karena itu aktivitas politik yang dilakukan seorang muslim hendaknya selalu melekat (inheren) dengan aktivitas keislamannya. Maka kenyataan itu semakin memperjelas betapa pentingnya amal siyasi bagi setiap muslim dan setiap pergerakan islam.

Untuk mencapai dan mewujudkan sistem tatanan politik yang baik, maka kita harus memobilisasi kekuatan politik ummat hingga membuahkan kemenangan politik. Dan kemenangan politik ini hanya bisa kita dapatkan salah satunya dengan melalui sebuah tahapan atau proses yang dinamakan Pemilu. Oleh karena itu marilah kita bekerja sama dalam amal siyasi dengan segala kekuatan yang kita miliki dari tingkat DPP hingga DPRa. Mulailah dari sekarang untuk merapatkan shaf (barisan), meluruskan niat, mempersiapkan aspek psikologis para kader dan massa pendukung berkaitan dengan konsekuensi logis bahwa kemenangan politik dalam mihwar siyasi ini tidak terlepas dari ujian Allah (sunnatullah) baik itu berupa kemenangan politik dengan menempatkan kader-kader dakwah di Parlemen serta Pemerintahan maupun berupa kekalahan politik dalam proses pemilu. Namun ketahuilah para pendukung keadilan, bahwa sesungguhnya kemenangan hakiki adalah ketika amal yang kita lakukan bernilai disisi Allah SWT (mendapat ridha Allah SWT) dan keyakinan seorang muslim bahwa Islam pasti menang, apakah dengan mendapatkan kehidupan yang mulia atau menemui kesyahidan di jalan-Nya.

Mewujudkan atau membentuk keshalihan individu (Syakhsiyatul Islamiyah)

Ketika sistem tatanan politik telah terwujud tentunya diperlukanindividu-individu atau masyarakat yang siap melaksanakan kebijakan-kebijakan politis yang dihasilkan. Sehingga pembentukkan keshalihan individu atau Syakhsiyatul Islamiyah adalah merupakan sebuah keharusan. Dua hal ini ibarat dua sisi mata uang, artinya kita tidak bisa meninggalkan satu sisi atau mewujudkan hanya sisi yang lain.

Bagaimana mungkin kita hanya mewujudkan sistem tatanan politik yang baik tanpa membentuk pribadi-pribadi yang siap melaksanakan kebijakan politis yang diambil, kita tidak ingin seperti yang terjadi di negara Sudan dimana ketika pada tatanan politik sudah terwujud namun masyarakat Sudan sendiri belum siap melaksanakannya sehingga kebijakan-kebijakan politis yang diambil menjadi kontra produktif bagi pemerintahan.

Pembentukan syakhsiyatul islamiyah tidak hanya pada tatanan pelaksana kebijakan saja tetapi juga pada tatanan pengambil kebijakan. Kita tidak ingin memiliki pemerintahan yang otoriter, korup dan lain sebagainya sehingga kebijakan yang diambil membawa dampak yang negatif dan menzhalimi rakyatnya. Kita menginginkan sebuah pemerintahan yang berkeadilan yang dapat menjadi rahmatan lil alamin tidak hanya bagi negeri ini melainkan di atas muka bumi ini.

Tentunya dari pembentukkan pribadi-pribadi yang islami ini diharapkan akan munculnya keluarga-keluarga yang islami, yang secara langsung akan membentuk bi'ah (lingkungan) yang islami, yang disatu sisi siap menjalankan kebijakan-kebijakan politis dan strategis dari pemerintah. Sedangkan disisi yang lain menjadi pengontrol kebijakan pemerintah, sehingga amar ma'ruf dan nahi munkar antara pengambil kebijakan (pemerintah) dengan pelaksana kebijakan (rakyat) dapat diwujudkan.

Jikalau kondisi ini dapat diwujudkan maka insya Allah kita termasuk ummat yang dijanjikan oleh Allah SWT dalam Alquran surat Ali Imran ayat 110 : " Kamu adalah ummat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar dan beriman kepada Allah … "

Wallahua'lam.