Selasa, 22 April 2008

Hentikan Kekerasan Terhadap Wanita

Hentikan Kekerasan Terhadap Perempuan

Tingginya angka kekerasan terhadap perempuan Indonesia ditanggapi secara serius oleh bidang kewanitaan DPW PKS Jatim. “Kami harapkan muncul kebulatan tekad struktur kewanitaan PKS se-Jawa Timur untuk semaksimal mungkin turut berusaha menurunkan angka kekerasan terhadap perempuan,” ujar Karuniawati, Ketua Bidang Kewanitaan PKS Jatim.

Menurutnya, kekerasan terhadap perempuan adalah setiap tindakan yang berakibat kesengsaraan atau penderitaan-penderitaan pada perempuan secara fisik, seksual atau psikologis, termasuk ancaman tindakan tertentu, pemaksaan atau perampasan kemerdekaan secara sewenang-wenang baik yang terjadi di depan umum atau dalam lingkungan kehidupan pribadi.”Kekerasan itu bisa berupa kekerasan fisik, kekerasan psikologi, kekerasan seksual maupun kekerasan ekonomi,” tandasnya.

Menurut Karuniawati, kekerasan terhadap perempuan dipengaruhi banyak faktor, terutama faktor kultur yang menganggap perempuan sebagai warga kelas dua sehingga bisa diperlakukan dengan seenaknya dan faktor ekonomi yang bisa berupa tidak memberi nafkah istri, membiarkan istri bekerja untuk dieksploitasi.

Oleh karena itu bidang kewanitaan PKS berupaya nyata untuk memperkecil angka kekerasan terhadap perempuan ini melalui wadah Pos Wanita Keadilan sebagai sarana untuk memberdayakan perempuan. “PWK, dengan gerakan 6 sadar yaitu sadar agama, pendidikan dan ketrampilan, kesehatan dan lingkungan, ekonomi keluarga, sosial-politik dan pangan serta gizi,” lanjut kader PKS yang biasa dipanggil Runi ini.

Karuniawati menambahkan, pemerintah juga turut bertanggung jawab dalam upaya pencegahan Kekerasan terhadap perempuan. Untuk itu pemerintah harus merumuskan kebijakan tentang penghapusan kekerasan terhadap perempuan. Persoalan kekerasan terhadap perempuan adalah persoalan serius dan harus menjadi kepedulian semua pihak. Pihaknya mencatat di Jawa Timur angka kekerasan terhadap perempuan dari tahun ke tahun mengalami peningkatan.

Pada tahun 1997 tercatat 50 kasus, 1998 dengan 60 kasus, dan tahun 1999 meningkat drastis hingga 99 kasus. Pada tahun 2000 tercatat 88 kasus perkosaan dimana Surabaya tercatat paling banyak dengan 21 kasus disusul Malang dengan 15 kasus. Angka-angka di atas, tambahnya, haruslah dilihat dalam konteks fenomena gunung es, di mana kasus yang tampak hanyalah sebagian kecil saja dari kejadian yang sebenarnya. “Apalagi angka-angka tersebut hanya didapatkan dari jumlah korban yang melaporkan kasusnya,” ujar Runi. (pks-jatim)

Tidak ada komentar: